DEMAK - Sebagai wujud sinergi bersama di wilayah desa binaan, Babinsa Koramil 03/Wonosalam Kodim 0716/Demak Sertu Karmain menghadiri Musdes Penyusunan Perubahan RKPDes Tahun 2025 Perubahan RPJMDes Tahun 2022 s/d 2030 Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kamis (12/09/24).
Acara yang digelar di gedung Praja Desa Pilangrejo ini juga dihadiri Camat Wonosalam diwakili Kasi Pemerintahan Hari Sucipto, Kepala Desa Pilangrejo Muhamad Makruf, Bhabinkamtibmas Aiptu Joko Siswanto dan Ketua BPD Maskuri, yang diikuti ketua RW dan RT se-Desa Pilangrejo, perwakilan PKK, Satlinmas, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Hari Sucipto menyampaikan, bahwa musdes tersebut diselenggarakan karena ada perubahan regulasi Undang-undang Desa Nomor 03 Tahun 2024 tentang masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Lebih lanjut, Hari menerangkan bahwa dengan perubahan regulasi tersebut, maka Kepala Desa harus merubah RPJM Desa yang telah dibuat pada awal masa jabatan.
Didalam RPJM Desa perubahan tertulis rencana Pembangunan yang akan dilaksanakan Kepala Desa sesuai dengan Visi Misi yang ada.
"Dengan bertambahnya masa jabatan Kepala Desa ini, semoga dapat membawa Desa Pilangrejo semakin maju dalam segala bidang, serta warga semakin makmur, " ucapnya.
Sementara Babinsa Sertu Karmain berharap, para peserta musdes dapat menyalurkan aspirasi usul sarannya terkait program pembangunan di Desa Pilangrejo, dengan mengedepankan pembangunan yang vital terlebih dahulu.
"Ini merupakan kesempatan untuk memberikan usul saran terkait program pembangunan desa. Diharapkan semua dapat memberikan masukan terbaiknya demi kemajuan dan kemakmuran Desa Pilangrejo, " tandasnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Desa Pilangrejo Maskuri, dengan membentuk tim Penyusun dan tim verifikasi RKPDes tahun 2025. (Pendim0716).