DEMAK - Bencana kebakaran akhir-akhir ini banyak terjadi di wilayah Kabupaten Demak. Setelah kejadian kebakaran kandang ayam di Desa Ploso, Kecamatan Karangtengah beberapa hari lalu, kebakaran juga terjadi di Desa Tlogosih, Kecamatan Kebonagung yang menghanguskan rumah dua lantai pada hari Minggu (01/09/24) kemarin.
Beberapa pekan lalu, kebakaran menghanguskan tiga rumah di Desa Harjowinangun, Kecamatan Dempet. Bahkan yang baru saja terjadi, Senin (02/09/24) siang kemarin kebakaran lahan kering juga terjadi di wilayah Kecamatan Mranggen, tepatnya di Desa Waru.
Untuk itu, Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E, M.Si., M.M., mengajak dan menghimbau masyarakat Kabupaten Demak untuk waspada bahaya kebakaran di musim kemarau, dengan melakukan upaya deteksi dini, pencegahan, antisipasi dan kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran.
"Akhir-akhir kebakaran banyak terjadi di wilayah Kabupaten Demak. Oleh karenanya, tidak bosan-bosannya, saya mengajak kepada warga masyarakat Kabupaten Demak untuk waspada kebakaran, " kata Dandim ditemui di sela kegiatannya, Selasa (03/09/2024).
Waspada kebakaran itu, lanjut Dandim, dapat dilakukan dengan beberapa upaya pencegahan, diantaranya, mencabut dan mematikan aliran listrik peralatan elektronik seperti TV, AC, kipas angin, pompa air, changer HP dan lainnya saat meninggalkan rumah atau kantor.
Selain itu, juga memastikan ketersediaan peralatan proteksi kebakaran pada bangunan atau gedung seperti hidrany, APAR, file detector, sprinkler dan lainnya. Hati-hati terhadap pemakaian lilin, obat nyamuk, korek api dan menjauhkannya dari jangkauan anak-anak.
"Ini yang banyak terjadi. Hati-hati saat membakar sampah di pekarangan rumah, atau membakar ranting kayu di kebun. Awasi dan pastikan api benar-benar padam saat selesai atau akan meninggalkannya. Dan terakhir, tidak membuang puntung rokok sembarangan, " sambung Dandim.
Dandim menegaskan, apabila sudah terjadi kebakaran, agar tidak panik dan melakukan pemadaman secara mandiri spontan, meminta tolong warga lain untuk membantu pemadaman manual dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti Posko Damkar, Polsek, dan Koramil terdekat.
Baca juga:
Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers
|
"Mencegah bencana kebakaran ini menjadi tugas kita semua. Jangan lengah dan tetap waspada, " pungkas Dandim. (Pendim0716).