DEMAK - Demi menjamin kesejahteraan di masa tua prajurit Kodim 0716/Demak ikuti sosialisasi Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI AD jajaran Kodam IV/Diponegoro oleh Tim TWP dari Mabesad yang dilaksanakan secara virtual yang bertempat di Aula Kodim 0716/Demak Jl. Kiyai Singkil No. 1 Demak. Selasa (15/08/2023)
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M. Si., M.M., Kasdim Mayor Inf Supriyono, para Pasi dan Danramil Jajaran Kodim 0716/Demak, dan Anggota Kodim 0716/Demak.
Baca juga:
Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
|
TWP AD merupakan sebuah program tabungan yang bertujuan untuk membantu anggota TNI AD dalam merencanakan dan mempersiapkan kepemilikan perumahan. Melalui tabungan ini, para anggota dapat secara berkala menabung untuk memenuhi kebutuhan perumahan mereka di masa depan. Sosialisasi ini untuk memastikan bahwa seluruh prajurit TNI AD memiliki pemahaman yang baik tentang konsep, manfaat, dan mekanisme pengelolaan TWP AD.
Dengan melaksanakan program ini harapan kedepan untuk para prajurit bisa mengelola dan menyiapkan masa tua dalam bentuk sebuah hunian dari program tersebut.
Dijelaskan dalam kegiatan sosialisai TWP AD tersebut bahwa tujuan program tabungan wajib perumahan adalah meningkatkan nilai tabungan yang sudah terkumpul yang selanjutnya akan dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan kepemilikan rumah nondinas bagi prajurit TNI AD dengan program kredit perumahan nondinas.
Setelah kegiatan Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M. Si., M.M., menyampaikan "Dengan adanya sosialisasi ini, semoga para prajurit bisa mendapatkan kesejahteraan di masa tua dan menghindari terjadinya kesulitan ekonomi di masa depan, " ujarnya. (Pendim 0716/Demak)