DEMAK - Babinsa Desa Kalitengah Koramil 12/Mranggen Sertu Somyani melaksanakan monitoring dan pemantauan Penyerahan Sertifikat Program PTSL ( Petunjuk Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) bersama Badan Pertanahan Kabupaten Demak kepada penerima sertifikat sejumlah 448 orang warga Desa Kalitengah Kecamatan Mranggen, Kamis (21/12/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mranggen Wiwin Edi Widodo, S.Sos, M.M, Ketua PTSL Kab. Demak Bpk Agung Panji Kinasih beserta Tim, Kades Desa Kalitengah Bpk Ahmad Saefudin, S.Hi, Ketua Panitia PTSL Desa Kalitengah Bpk Dakwan beserta Tim, Babinsa Desa Kalitengah Sertu Somyani, Bhabinkamtibmas Bripka Munadi, Warga penerima sertifikat berjumlah 448 orang.
Penyerahan sertifikat PTSL bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis bagi pemilik tanah untuk melakukan pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap. Babinsa memastikan bahwa sertifikat tersebut diterima oleh pemilik tanah yang berhak dan membantu dalam menjalankan proses pendaftaran tanah dengan lancar.
Babinsa Desa Kalitengah Sertu Somyani mengucapkan Terima kasih atas Kerjasamanya, petugas telah bekerja dan bertugas dengan baik. Kepada Masyarakat penerima sertifikat, setelah mendapatkan sertifikat/surat tanah diharapkan Jaga, simpan, rawat, ini penting Sertifikat merupakan dokumen yang terlindungi secara pasti hak atas tanah. jelas Babinsa.
Sertu Somyani menambahkan bahwa, "Program PTSL disambut baik oleh masyarakat di Desa Kalitengah, karena pengurusannya lebih muda, gratis dan lebih cepat dari pada mengurus Sertikat secara mandiri, " pungkasnya. (Pendim0716).